Posts

Showing posts from June, 2016

Uang Makan PNS 2016

Image
Uang Makan PNS 2016 Uang makan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) Aparatur Sipil Negara (ASN) 2016-2017 berdasarkan pada PMK No 72 Tahun 2016. Dan juga berdasarkan pasal 2 (1) PMK Nomor 72 /PMK.05/2016 dinyatakan bahwa uang makan akan diberikan kepada pegawai ASN (PNS dan PPPK) berdasarkan daftar hadir pegawai yang bersangkutan. Peraturan Kementerian Keuangan Nomor 72 /PMK.05/2016 Tentang Uang Makan Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara ini dan juga yang mengatur pembayaran uang makan bagi pegawai ASN, yaitu uang makan bagi PNS dan juga PPPK. Ketentuan Pembayaran Besaran Uang Makan Pegawai ASN Definisi pengertian uang makan telah dirubah menjadi "Uang Makan adalah uang yang diberikan kepada Pegawai ASN berdasarkan tarif dan dihitung secara harian untuk keperluan makan Pegawai ASN". Sehingga dalam hal ini maka kata-kata PNS telah diubah menjadi ASN yang mencakup PNS dan PPPK. Dasar perhitungan uang makan masih sama , yaitu berdasarkan daftar hadir pegawai pada hari

Gaji Penghasilan Dibawah 4,5 Juta Bebas Pajak

Image
Gaji Penghasilan Dibawah 4,5 Juta Bebas Pajak Mulai bulan Juni 2016 gaji dan penghasilan tidak kena pajak (PTKP) akan dinaikkan menjadi Rp 4,5 juta . Demikian dikatakan oleh Bambang Brodjonegoro selaku Menteri Keuangan seperti informasi yang diperoleh dari Liputan6.com . Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan kenaikan batas Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) dari semula Rp 36 juta setahun atau Rp 3 juta per bulan menjadi Rp 54 juta setahun atau Rp 4,5 juta per bulan mulai diberlakukan Juni ini. Tujuan maksud kebijakan ini untuk mendorong konsumsi masyarakat. Hal ini diutarakan Menteri Keuangan (Menkeu), Bambang Brodjonegoro saat Rapat Kerja Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P) 2016. “Mulai Juni ini, kita akan menerapkan PTKP yang naik jadi Rp 4,5 juta untuk mendorong konsumsi,” katanya di Gedung DPR RI. Ketika dikonfirmasi lebih jauh mengenai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) bebas pajak bagi masyarakat berpenghasilan Rp 4,5 juta per bul

Jadwal Siaran Langsung Piala Euro Perancis 2016

Image
Jadwal Siaran Langsung Piala Euro Perancis 2016 Jadwal EURO 2016 yang akan segera dimulai pada tanggal 11 Juni 2016 di Perancis sudah dipastikan dirilis. Dimana RCTI akan kembali menjadi salah satu stasiun televisi swasta nasional yang akan menayangkan program tersebut. Dimana akan ada sejumlah pertandingan yang dimulai dengan pertandingan yang akan mempertemukan tim tuan Rumah Perancis vs Rumania sebagai laga pembukanya. Sebagai salah satu negara yang akan menghelat EURO 2016, tentunya Perancis sudah telah siap dengan segala pembenahan di segala sektor dari lapangan hingga teknisnya. Dan kini ajang kompetisi negara-negara se-Eropa tersebut telah berdatangan ke Perancis dan siap menjajal kemampuan masing-masing di EURO yang akan memakai format 24 peserta. Dimana bisa disebutkan kalau gelaran EURO 2016 ini pertama kalinya dilangsungkan kompetisi dengan peserta terbanyak dibandingkan dengan yang sebelumnya. Dimana 24 negara yang akan menjadi peserta di gelaran EURO 2016

Kriteria Aturan Rasionalisasi PNS

Image
Peraturan ketentuan kriteria kualifikasi PNS yang terkena rasionalisasi Pegawai Negeri Sipil dan juga rasionalisasi sejuta PNS tahun 2017 segera akan diterbitkan Pemerintah terhadap para ASN (Aparatur Sipil Negara). Karena memang rasionalisasi sejuta PNS tak sekadar wacana. Pasalnya, saat ini pemerintah tengah menyiapkan Peraturan MenPAN-RB tentang pelaksanaan rasionalisasi. Itu berarti, siap-siap saja PNS yang tidak memenuhi kualifikasi bakal masuk kotak rasionalisasi. Herman Suryatman selaku Jubir Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) mengatakan bahwasannya,‎ percepatan penataan PNS adalah kelanjutan dari inventarisasi kembali PNS melalui PU-PNS. Di samping analisis jabatan dan beban kerja yang diinput melalui e-formasi pada 2015. Pelaksanaan Rasionalisasi PNS Tahun 2017 Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Re‎formasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi mengatakan bahwasannya Pensiun Dini pengurangan jumlah pns mela